Laporan Jurnalis Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Unit Khusus (Densus) 88 Polisi Anti Teroris menangkap terduga teroris berinisial AAR yang diduga terkait dengan jaringan teroris ISIS.
Penangkapan AAR terjadi pada Sabtu (15 Juni 2024) di kawasan Karawang, Jawa Barat.
Baca juga: Ketua RT Bongkar Terduga Teroris di Karawang Berulang Kali Minta Identitas: Diabaikan
“Pada hari Sabtu tanggal 15 Juni 2024 telah dilakukan penegakan hukum terhadap tersangka berinisial AAR yang terafiliasi dengan kelompok pendukung ISIS di Kabupaten Karawang, Jawa Barat karena kaitannya dengan kegiatan teroris,” kata Karo Penmas, Humas Polri. . dari divisi tersebut Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Sabtu.
Selain tersangka teroris, Trunoyudo mengatakan pihaknya juga mengamankan banyak barang bukti.
Barang bukti yang disita antara lain sejumlah komponen elektronik dan bahan peledak.
Namun mantan Direktur Humas Polda Metro Jaya itu tak merinci lebih jauh terkait barang bukti yang disita.
Baca juga: Menteri Luar Negeri Indonesia mengecam keras Israel karena menyebut organisasi PBB UNRWA, yang membantu pengungsi Palestina, sebagai teroris
Selain itu, disita juga beberapa komponen elektronik dan bahan peledak yang seharusnya digunakan tersangka dalam melakukan aksi teror, jelasnya.
Saat ini terduga teroris masih dalam pemeriksaan intensif.
Quoted From Many Source