TRIBUNNEWS.COM – Sugianti Iriani, pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon, Pegi Setiawan, mengungkap jejak digital kliennya pada 2016.
Jejak digitalnya didapat dari unggahan Pegi di laman Facebook pribadinya pada tahun 2016.
Salah satu status Facebook yang dijadikan bukti diunggah pada 1 September 2016.
“YAllah tidak tahu apa-apa soal masalah ini, kenapa saya jadi kena getah? Cobaan berat apa yang Engkau berikan kepadaku ya Allah?tulis Pegi di akun Facebook pribadinya
Sugiarti mengatakan, status tersebut diduga muncul setelah Pegi mengetahui rumahnya digeledah pada 30 Agustus 2016.
“Kemungkinan dia mendapat informasi dari orang tuanya saat penggeledahan di rumahnya pada 30 Agustus 2016, sehingga dia membuat status di sini,” kata Sugianti, Jumat (14 Juni 2024), seperti dikutip YouTube. TV Kompas.
Tak hanya itu, kondisi Pegi pada Agustus dan Desember lalu juga menjadi peluru bagi sang pengacara untuk membuktikan kliennya tidak bersalah dalam kasus tersebut.
Berikut beberapa status Facebook Pegi seperti yang diungkap Sugianti:
Pada tanggal 12 Agustus 2016 Pegi menjadikan status “bismillah otw bandung, dewekan ge teteg“
Pada 17 Agustus 2016, Pegi kembali membuat status dengan suara “mencari nafkah di kota seseorang”
Pada tanggal 24 Agustus 2016, Pegi kembali membuat status, “Aku lupa kampung halamanku”
Baca juga: Profil Eman Sulaeman, Hakim yang Sidang Praperadilan Pegi Setiawan, Ini Hartanya
Menurut Sugianti, status tersebut menjadi bukti kuat Pegi sedang berada di Bandung saat kejadian.
“Bukti ini menegaskan bahwa Pegi bukanlah pelaku sebenarnya.
Sejauh ini penyidik hanya menegaskan Pegi Setiawan sebagai pelakunya, padahal alat buktinya lemah, ujarnya.
Quoted From Many Source